Organisasi Karang Taruna
Latar Belakang
Karang taruna adalah sebuah organisasi yang merupakan wadah bagi pemuda pemudi indonesia untuk dapat mengembangkan diri dan berkarya di daerahnya/di lingkugan tempat tinggalnya.
Organisasi ini dibentuk dengan tujuan untuk memajukan suatu daerah di bidang sosial ekonomi maupun budaya.
Sebagai organisasi kepemudaan, karang taruna beranggotakan para pemuda pemudi yang aktif,kereatif dan berjiwa muda untuk menggerakkan kegiatan-kegiatan positif yang mampu memberdayakan lingkungan menjadi lebih baik dan lebih produktif
dan kegiatan yang di buat karang taruna sangat bermanfat untuk melatih agar sifat individualistis tidak tertanam kuat, karena kalau hal itu sudah tertanam kuat akan mengakibatkan sifat egois dan mementingkan diri sendiri, kegiatan ini tak kalah menyenangkan jika dapat menyikapi secara tepat.
Organisasi karang taruna juga sangat berpengaruh dalam menghidupkan kegiatan dan aktivitas warga, misalnya gotong royong dalam hal kebersihan setiap hari minggu pagi, arisan warga, Menanam pohon pohon dirumah masing masing, kegiatan memperingati acara acara hari besar juga pengadaan pengajian serta olahraga bersama dalam satu lingkup Rukun Tetangga atau Rukun Warga tersebut.
Masalah
Tidak semua para pemudi karang taruna di lingkungan masyarakat menjalankan kegiatannya secara aktif. Banyak karang taruna yang pasif diam tanpa kegiatan sehingga tidak memberikan kontribusi apa-apa bagi masyarakat sekitar.Baik dari anggota maupun pengurus dan pengawas terkesan tidak peduli terhadap organisasi ini,hanya ada acara tertentu saja baru karang taruna tampil di depan/mulai bergerak.
para anggota karang taruna juga sering adu debat panjang dan sering terjadi konfilk antara anggontanya itu disebabkan karena para anggota tidak menjalin komunikasih dengan baik/kurangnya kebersamaan antara anggota.
Landasan Teori
Karang Taruna adalah organisasi kepemudaan di Indonesia. Karang Taruna merupakan wadah pengembangan generasi muda nonpartisan, yang tumbuh atas dasar kesadaran dan rasa tanggung jawab sosial dari, oleh dan untuk masyarakat khususnya generasi muda di wilayah Desa / Kelurahan atau komunitas sosial sederajat, yang terutama bergerak dibidang kesejahteraan sosial.
Sebagai organisasi sosial kepemudaan Karang Taruna merupakan wadah pembinaan dan pengembangan serta pemberdayaan dalam upaya mengembangkan kegiatan ekonomis produktif dengan pendayagunaan semua potensi yang tersedia dilingkungan baik sumber daya manusia maupun sumber daya alam yang telah ada.
Sebagai organisasi kepemudaan, Karang Taruna berpedoman pada Pedoman Dasar dan Pedoman Rumah Tangga dimana telah pula diatur tentang struktur penggurus dan masa jabatan dimasing-masing wilayah mulai dari Desa / Kelurahan sampai pada tingkat Nasional. Semua ini wujud dari pada regenerasi organisasi demi kelanjutan organisasi serta pembinaan anggota Karang Taruna baik dimasa sekarang maupun masa yang akan datang.
karang Taruna beranggotakan pemuda dan pemudi (dalam AD/ART nya diatur keanggotaannya mulai dari pemuda/i berusia mulai dari 11 - 45 tahun) dan batasan sebagai Pengurus adalah berusia mulai 17 - 35 tahun.
Karang Taruna didirikan dengan tujuan memberikan pembinaan dan pemberdayaan kepada para remaja, misalnya dalam bidang keorganisasian, ekonomi, olahraga, ketrampilan, advokasi, keagamaan dan kesenian.
karang Taruna beranggotakan pemuda dan pemudi (dalam AD/ART nya diatur keanggotaannya mulai dari pemuda/i berusia mulai dari 11 - 45 tahun) dan batasan sebagai Pengurus adalah berusia mulai 17 - 35 tahun.
Karang Taruna didirikan dengan tujuan memberikan pembinaan dan pemberdayaan kepada para remaja, misalnya dalam bidang keorganisasian, ekonomi, olahraga, ketrampilan, advokasi, keagamaan dan kesenian.
karang taruna juga memiliki tujuan,tugas dan fungsi antara lain
Tujuan
Tujuan Karang Taruna adalah :
a. Terwujudnya pertumbuhan dan perkembangan kesadaran dan tanggung jawab sosial setiap generasi muda warga Karang Taruna dalam mencegah, menagkal, menanggulangi dan mengantisipasi berbagai masalah sosial.
b. Terbentuknya jiwa dan semangat kejuangan generasi muda warga Karang Taruna yang Trampil dan berkepribadian serta berpengetahuan.
c. Tumbuhnya potensi dan kemampuan generasi muda dalam rangka mengembangkan keberdayaan warga Karang Taruna.
d. Termotivasinya setiap generasi muda warga Karang Taruna untuk mampu menjalin toleransi dan menjadi perekat persatuan dalam keberagaman kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
e. Terjalinnya kerjasama antara generasi muda warga Karang Taruna dalam rangka mewujudkan taraf kesejahteraan sosial bagi masyarakat.
f. Terwujudnya Kesejahteraan Sosial yang semakin meningkat bagi generasi muda di desa/kelurahan atau komunitas adat sederajat yang memungkinkan
pelaksanaan fungsi sosialnya sebagai manusia pembangunan yang mampu mengatasi masalah kesejahteraan sosial dilingkungannya.
g. Terwujudnya pembangunan kesejahteraan sosial generasi muda di desa/kelurahan atau komunitas adat sederajat yang dilaksanakan secara komprehensif, terpadu dan
terarah serta berkesinambungan oleh Karang Taruna bersama pemerintah dan komponen masyarakat lainnya.
Tugas
Setiap Karang Taruna mempunyai tugas pokok secara bersama-sama dengan Pemerintah dan komponen masyarakat lainnya untuk menanggulangi berbagai masalah kesejahteraan social terutama yang dihadapi generasi muda, baik yang bersifat preventif, rehabilitatif maupun pengembangan potensi generasi muda di lingkungannya.
Fungsi
Setiap Karang Taruna melaksanakan fungsi :
a. Penyelenggara Usaha Kesejahteraan Sosial.
b. Penyelenggara Pendidikan dan Pelatihan bagi masyarakat.
c. Penyelenggara pemberdayaan masyarakat terutama generasi muda dilingkunggannya secara komprehensif, terpadu dan terarah serta berkesinambungan.
d. Penyelenggara kegiatan pengembangan jiwa kewirausahaan bagi generasi muda di lingkungannya.
e. Penanaman pengertian, memupuk dan meningkatkan kesadaran tanggung jawab sosial generasi muda.
f. Penumbuhan dan pengembangan semangat kebersamaan, jiwa kekeluargaan, kesetiakawanan sosial dan memperkuat nilai-nilai kearifan dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia.
g. Pemupukan kreatifitas generasi muda untuk dapat mengembangkan tanggung jawab sosial yang bersifat rekreatif, kreatif, edukatif, ekonomis produktif dan
kegiatan praktis lainnya dengan mendayagunakan segala sumber dan potensi kesejahteraan sosial di lingkungannya secara swadaya.
h. Penyelenggara rujukan, pendampingan, dan advokasi social bagi penyandang masalah kesejahteraan sosial.
i. Penguatan sistem jaringan komunikasi, kerjasama, informasi dan kemitraan dengan berbagai sektor lainnya.
j. Penyelenggara usaha-usaha pencegahan permasalahan sosial yang aktual.
pembahasan
Menurut informasi dan pengamatan yang saya peroleh, karang taruna yang ada pada lingkungan tempat tinggal saya tidak berjalan sebagai seharusnya. para anggota dan pengurus hanya terdaftar tetapi tidak melakukan suatu kegiatan yang berarti sehingga organisasi ini menjadi tidak berdayaguna.
seharusnya banyak hal yang bisa dilakukan para pemuda pemudi Karang Taruna untuk menyumbangkan hal besar dimulai dari hal kecil saja, seperti :
1. Melatih berorganisasi yang kompak dan sehat, ajang silaturahmi.
2. Mengadakan kegiatan Kerja bakti kebersihan dan penataan
3. Menggalakkan penanaman apotik hidup dan warung hidup di setiap halaman rumah warga.
4. Mengadakan jadwal pengajian dan olahraga bersama
5. Mengadakan lomba hal hal positif
6. Mengadakan sekolah gratis untuk anak prasekolah yang tidak mampu
7. Mendirikan perpustakaan sederhana
8. Setiap tahun diadakan acara wisata
tapi kenyataannya itu jarang di lakukan,malah hampir tidak sama sekali di lakukan oleh pemuda pemudi karang taruna
Dari pengamatan saya pula mengetahui bahwa salah satu penyebab organisasi ini menjadi pasif atau tidak berjalan adalah karena masalah biaya operasional. dimulai dari biaya penyelenggaraan rapat, dan komunikasi antar anggota yang tidak berjalan baik.
kurangnya komunikasi,seharusnya para anggota karang taruna bisa menjalin komunikasi dengan baik,karena dengan adanya komunikasi bisa terjalin hubungan yang erat dan dari komunikasi itulah dapat menciptakan suatu inofasi-inofasi baru dalam mengembangkan organisasi karang taruna yang lebih maju dan lebih besar dan dapat menyusun kegiatan-kegiatan yang berbau sosial yang bermanfaat bagi masyarakat dan lingkungan di sekitar kita,selain Selain itu apabila para pemuda pemudi dapat melakukan kegiatan Karang Taruna yang baik dan tepat, dapat berpengaruh dalam membantu pemerintah dalam memajukan dan menata kondisi lingkungan dan mental rakyat Indonesia ke arah yang lebih baik dan selalu terpacu untuk berpikir apa yang harus kita lakukan untuk hal yang berguna.
Penutup
1. Kesimpulan.
Karang taruna adalah suatu wadah yang baik untuk para pemuda pemudi masyarakat untuk bisa mengembangkan potensi yang ada sehingga dapat memajukan daerahnya. tetapi karang taruna yang ada pada lingkungan tempat tinggal kita belum sepenuhnya menjalankan fungsinya sesuai dengan teori yang ada. banyak yang masih terkesan 'asal' atau tidak peduli terhadap organisasi tersebut sehingga masih terbengkalai.
2. Saran.
Karang taruna harus tetap berjalan tetapi harus lebih ditingkatkan kegiatannya dan perhatian terhadapnya agar dapat berjalan dengan baik sehingga bisa berdampak positif bagi masyarakat juga lingkungan sekitar
Tidak ada komentar:
Posting Komentar